Idul adha

Penjual Hewan Kurban Diminta Tak Gunakan Trotoar

Kompas.com - 24/10/2011, 18:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang perayaan Idul Adha 1432 Hijriah yang jatuh pada 6 November 2011, sejumlah penjual hewan kurban mulai tampak menjajakan dagangannya di setiap sudut Ibu Kota. Mereka banyak yang terlihat mendirikan tenda di sejumlah tanah lapang di Ibu Kota. Meski begitu, tidak sedikit pula, para pedagang yang menjajakan dagangannya dengan mendirikan tenda dengan memanfaatkan sejumlah fasilitas umum seperti trotoar jalan.

Padahal, sebagai fasilitas umum hendaknya trotoar tidak digunakan untuk kegiatan usaha. Terlebih, dalam hal ini, biasanya para pedagang kerap kurang memperhatikan lingkungan dengan menghasilkan sampah berupa kotoran hewan maupun sisa-sisa pakan hewan kurban. Jika dibiarkan, kondisi ini jelas membuat kawasan itu menjadi terkesan kumuh, kotor, dan semrawut.

Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan KS Tubun, (Petamburan), Jalan KH Mas Mansyur (Kebon Kacang) Jalan Kramat Raya (Senen) dan lain sebagainya. Selain membuat kotor, hal ini juga mengganggu kenyamanan para pejalan kaki yang melintas.

Lurah Petamburan, Edi Samsudin mengatakan, meski para pedagang hewan kurban berdagang secara musiman, hendaknya mereka tetap memperhatikan kebersihan lingkungan dan tidak memanfaatkan fasilitas umum yang ada.

"Lokasi berjualan mereka harusnya ditata dengan rapi serta dijaga kebersihannya. Dan yang lebih penting tidak menggunakan trotoar sebagai tempat untuk berdagang," ujar Edi, Senin (24/10/2011).

Dia juga mengusulkan, hendaknya para pedagang itu melaporkan kegiatannya ke kelurahan, sehingga petugas kelurahan bisa mendata para pedagang hewan kurban.

Kasi Operasional Satpol PP DKI, Sadikin menegaskan, pihaknya melarang keras penggunaan fasilitas umum seperti trotoar sebagai tempat untuk berjualan hewan kurban. Terlebih, jika pedagang itu mendirikan atau memasang tenda di atas trotoar.

"Kami akan menegur keras para penjual hewan kurban yang memanfaatkan trotoar dan fasilitas umum lainnya," kata Sadikin.

Dia mengatakan, pihaknya tidak melarang seseorang atau siapapun untuk mencari nafkah. Namun, dalam mencari nafkah itu, hendaknya seseorang atau siapapun tidak mennggunakan fasilitasi umum atau tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kami tidak melarang mereka untuk berusaha. Tapi, hendaknya mereka juga harus memperhatikan kebersihan lingkungan," kata Sadikin.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau